Senin, 01 Juni 2015

Perkembangan Provinsi di Indonesia



Perkembangan Provinsi di Indonesia
           Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau. Jumlah
pulau di Indonesia adalah 17.506. Pulau-pulau tersebut menyebar di sekitar
khatulistiwa. Pulau-pulau besar yang ada di Indonesia antara lain Jawa,
Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian.
Secara administrasi wilayah Indonesia terdiri atas pemerintah pusat dan
pemerintah daerah. Pemerintah daerah terdiri atas pemerintah provinsi,
kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. Jumlah provinsi di Indonesia
pada saat ini adalah 33 provinsi.
Provinsi yang ada di Indonesia
mengalami perkembangan dari tahun ke
tahun. Pada saat Indonesia memproklamasikan
kemerdekaan pada tanggal
17 Agustus 1945 jumlah provinsi di
Indonesia ada delapan.                       

Provinsi yang ada pada saat itu adalah Provinsi Sumatra,
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda
Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku.
Pada tahun 1945–1949 Indonesia mengalami perkembangan wilayah.
Hal ini disebabkan masuknya kembali Belanda untuk menguasai Indonesia.
Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda tahun 1949,
Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk serikat. Pada saat itu Indonesia
terdiri atas lima belas negara bagian. Republik Indonesia adalah bagian dari
Republik Indonesia Serikat. Pada tahun 1950 kita kembali menjadi Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Pada kurun waktu 1950–1966 di Indonesia telah terjadi pemekaran
beberapa provinsi sebagai berikut:
1.    Pada tahun 1950 Provinsi Sumatra dipecah menjadi Provinsi Sumatra
Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan. Pada tahun ini Yogyakarta
mendapatkan status daerah istimewa.

2.    Pada tahun 1956 Provinsi Kalimantan dipecah menjadi Provinsi Kalimantan
Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
3.    Pada tahun 1957 Provinsi Sumatra Tengah dipecah menjadi Provinsi
Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Pada tahun ini Jakarta mendapatkan
status sebagai daerah khusus ibu kota. Selain itu, Aceh menjadi provinsi
tersendiri lepas dari Sumatra Utara.

4.    Pada tahun 1959 Provinsi Sunda kecil dipecah menjadi Provinsi Bali,
Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun ini juga
dibentuk Provinsi Kalimantan Tengah dari Kalimantan Selatan.

5.   Pada tahun 1960 Provinsi Sulawesi dipecah menjadi Provinsi Sulawesi
Utara dan Selatan.

6.   Pada tahun 1963 PBB menyerahkan Irian Barat ke Indonesia.

7.   Pada tahun 1964 dibentuk Provinsi Lampung dari pemekaran Provinsi
Sumatra Selatan. Selain itu, dibentuk pula Provinsi Sulawesi Tengah
(pemekaran dari Sulawesi Utara) dan Provinsi Sulawesi Tenggara
(pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan).
Jumlah provinsi di Indonesia bertambah ketika Irian Barat resmi kembali
menjadi bagian dari NKRI pada tanggal 19 November 1969 dan menjadi
provinsi ke-26. Irian Barat kemudian namanya berubah menjadi Irian Jaya.
Selanjutnya, Timor Timur berintegrasi atau bergabung dengan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Juli 1976. Timor Timur
menjadi provinsi ke-27. Pada tanggal 19 Oktober 1999 Timor Timur melepaskan
diri dari NKRI. Timor Timur menjadi negara baru, yaitu Timor Leste.
Selanjutnya di Indonesia terbentuk beberapa provinsi baru. Provinsi baru
yang terbentuk sejak tahun 1999 di Indonesia sebagai berikut.
Tabel 1.1 Provinsi Baru di Indonesia Sejak Tahun 1999
No.
Provinsi
Ibu Kota
Dimekarkan dari
Tanggal
Provi   nsi
1.
Maluku Utara
Sofifi-Ternate
Provinsi Maluku
4 Oktober 1999
ke-27
2.
Banten
Serang
Provinsi Jawa Barat
17 Oktober 1999
ke-28
3.
Kepulauan Bangka Belitung
Pangkal Pinang
Provinsi Riau
4 Desember 2000
ke-29
4.
Gorontalo
Gorontalo
Sulawesi Utara
22 Desember 2000
ke-30
5.
Papua Barat
Manokwari
Papua
21 November 2001
ke-31
6.
Kepulauan Riau
Tanjung Pinang
Riau
25 Oktober 2002
ke-32
7.
Sulawesi Barat
Mamuju
Sulawesi Selatan
5 Oktober 2004
ke-33





Provinsi baru tersebut menambah jumlah provinsi di Indonesia menjadi
33. Persebaran dan letak provinsi di Indonesia dapat dilihat pada peta di bawah ini.
Wilayah administratif Indonesia tidak hanya berubah pada tingkat provinsi, tetapi juga pada tingkat di bawahnya, yaitu pada tingkat kabupaten dan kecamatan. Sekarang ini Indonesia terdiri atas 349 kabupaten, 91 kota
otonom, dan 5.263 kecamatan yang tersebar di 33 provinsi. Data jumlah
daerah administratif Indonesia dapat kamu lihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 1.2 Jumlah Wilayah Administratif di Indonesia
No. Nama Provinsi
Ibu Kota
Luas (Km2)
Jumlah Jumlah JumlahKabupaten Kota Kecamatan
1. Bali
Denpasar
5.633
8
1

2. Banten
Serang
8.651
4
2

3. Bengkulu
Bengkulu
19.789
8
1

4. Daerah Istimewa Yogyakarta
Yogyakarta
3.186
4
1

5. DKI Jakarta
Jakarta
664
1
5

6. Gorontalo
Gorontalo
12.215
4
1

7. Jambi
Jambi
53.437
9
1

8. Jawa Barat
Bandung
34.597
16
9

9. Jawa Tengah
Semarang
32.549
29
6

10. Jawa Timur
Surabaya
47.922
29
9

11. Kalimantan Barat
Pontianak
146.807
10
2

12. Kalimantan Selatan
Banjarmasin
43.546
11
2

13. Kalimantan Tengah
Palangkaraya
153.564
13
1

14. Kalimantan Timur
Samarinda
230.277
9
4

15. Kepulauan Bangka Belitung
Pangkal Pinang
16.171
6
1

16. Kepulauan Riau
Tanjung Pinang
251.000
4
2

17. Lampung
Bandar Lampung
35.384
8
2

18. Maluku Utara
Ternate
30.895
6
2

19. Maluku
Ambon
46.975
7
1

20. Nanggroe Aceh Darussalam
Banda Aceh
51.937
17
4

21. Nusa Tenggara Barat
Mataram
20.153
7
2

22. Nusa Tenggara Timur
Kupang
47.351
15
1

23. Papua Barat
Manokwari
115.363
8
1

24. Papua
Jayapura
421.981
19
1

25. Riau
Pekanbaru
94.560
9
2

26. Sulawesi Barat
Mamuju
16.796
5
0

27. Sulawesi Selatan
Makassar
62.482
20
3

28. Sulawesi Tengah
Palu
63.678
9
1

29. Sulawesi Tenggara
Kendari
38.140
8
2

30. Sulawesi Utara
Manado
15.273
6
3

31. Sumatra Barat
Padang
42.899
12
7

32. Sumatra Selatan
Palembang
93.083
10
4

33. Sumatra Utara
Medan
73.587
18
7

Sumber: www.depdagri.go.id





 

Sumber: Buku BSE IPS kelas 6














Tidak ada komentar:

Posting Komentar